Rabu 07 Jul 2021 08:01 WIB

Inilah Sejumlah Akses Jalan di Kota Bandung yang Ditutup

Informasi seputar penutupan sejumlah ruas jalan agar dipahami seluruh masyarakat.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Suasana lengang di salah satu tempat yang biasa dipadati pengunjung yaitu Jalan Asia Afrika, kawasan Alun-alun Kota Bandung, saat penutupan sementara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Penutupan sejumlah ruas jalan dan aktivitas perdagangan di pusat Kota Bandung, dalam rangka PPKM Darurat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana lengang di salah satu tempat yang biasa dipadati pengunjung yaitu Jalan Asia Afrika, kawasan Alun-alun Kota Bandung, saat penutupan sementara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Penutupan sejumlah ruas jalan dan aktivitas perdagangan di pusat Kota Bandung, dalam rangka PPKM Darurat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemkot Bandung sejak 3 Juli memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli mendatang. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan yaitu menutup ruas jalan untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dan penyebaran Covid-19.

Akses jalan pada ring satu yang ditutup mulai pukul 08.00 WIB yaitu Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika- Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy- Asia Afrika. Jalan Lembong- Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan lr. H. Juands (Cikago sampai Simpang Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 Wib) dan Jalan Alun-Alun Timur.

Akses jalan pada ring dua yang ditutup yaitu sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota yaitu Jalan Ahmad Yani-Martadinata, Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang, Jalan Talaga Bodas- Pelajar Pejuang, Jalan Lodaya- Pelajar Pejuang, Jalan Buahbatu- Pelajar Pejuang, Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang, Jalan M Ramdan- Pelajar Pejuang.

Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang, Jalan Otista- BKR, Jalan Kopo- Peta, Jalan Pasirkoja-Peta, Jalan Jamika- Peta. Ring tiga yaitu pintu masuk Kota Bandung.

Bunderan Cibiru, Cibereum, Ledeng, pintu keluat tol Pasteur, pintu keluar tol Pasirkoja, pintu tol keluar Kopo, pintu keluar tol Moch Toha dan pintu keluar tol Buah Batu.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan waktu penutupan jalan raya di ring satu dan ring dua diperbaharui menjadi tiga shift pukul 08.00 Wib-11.00 Wib, 13.00 Wib-16.30 Wib,

18.00 Wib - 06.00 Wib dari awalnya hanya dua sif. Termasuk untuk ring tiga dimulai pukul 08.00 Wib-11.00 Wib, 13.00 Wib-16.30 Wib, 18.00 Wib - 06.00 Wib.

Sebelumnya, ring satu dan ring dua waktu penutupan jalan dilakukan pukul 13.00 Wib hingga pukul 16.30 Wib. Penutupan dilanjutkan pada pukul 18.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib dan penutupan pada ring tiga dibagi menjadi tiga sif yaitu sif satu pukul 06.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib. Sif dua pada pukul 14.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib dan sif tiga mulai pukul 22.00 hingga pukul 06.00 Wib."Izin menyampaikan update dari jajaran Polrestabes Bandung," ujarnya, Rabu (7/7).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna berharap agar informasi seputar penutupan jalan agar dipahami seluruh masyarakat. Sehingga peristiwa terkait antrean panjang di pintu keluar tol Pasteur ke Bandung bisa tidak terjadi dan diminimalisasi.

"Masyarakatnya jadi pertanyaan bagi kita dia apakah benar tidak tahu (informasi) atau tahu, coba-coba. Nah untuk kondisi seperti ini saya harapkan tidak ada yang coba-coba bahwa Bandung saya lihat konsisten menjalankan itu dalam rangka bagaimana meminimalisasi tentang pergerakan orang atau mobilitas," ujarnya, Selasa (6/7).

Ia menuturkan, selain menyosialisasikan tentang protokol kesehatan sejak satu tahun terakhir, saat ini yang harus dipahami oleh masyarakat adalah meminimalisasi mobilitas. Kecuali jika darurat harus melakukan kegiatan di luar rumah.

"Tapi persoalannya, ukuran mereka seperti apa masih beraktivitas kesini ya. Itu yang tentunya harus dipahami dan disadari ini berlaku Jawa Bali perlakuannya sama. Sudah ada namanya PPKM, darurat lagi saya harapkan semua bisa memahami itu. Kita tidak dalam posisi ingin menyusahkan masyarakat tapi kondisi menuntut untuk itu," katanya.

Ia mengatakan jika pengetatan tidak dilakukan melalui penyekatan maka kondisi yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Apalagi saat ini di Jawa Barat zona merah terus bertambah.

Ia menambahkan, satgas tingkat kecamatan untuk maksimal melakukan sosialisasi dan pengawasan di ruang-ruang publik seperti alun-alun. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah hanya demi nongkrong."Untuk sementara diam di rumah, kalau seandainya tidak ada kebutuhan urgen. Nongkrong situasi sekarang bukan masanya," katanya.

Jajaran Polrestabes Bandung bersama tim gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk tol ke Kota Bandung selama satu pekan ke depan. Kendaraan dengan pelat luar Kota Bandung akan diputar balik kecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yaitu yang memiliki urusan darurat.

"Saya, Pak Dandim dan jajaran pemkot hari ini menyatakan bahwa Kota Bandung tertutup dari luar, kita akan lakukan pengembalian kendaraan dari luar ke asalnya, jadi tidak boleh masuk ke Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,  Senin (5/7).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement