Rabu 07 Jul 2021 09:15 WIB

Bekasi Mau Gelar Vaksinasi 50 Ribu Orang di Tengah PPKM

Wali Kota Bekasi menyebut kerumunan tidak bisa dihindari saat gelar vaksinasi

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.  Rahmat Effendi mengatakan, jumlah 50 ribu orang sudah terukur dan sesuai estimasi kepadatannya. Namun, kemungkinan kerumunan yang ditimbulkan juga tetap tak dapat dihindari.
Foto: Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi mengatakan, jumlah 50 ribu orang sudah terukur dan sesuai estimasi kepadatannya. Namun, kemungkinan kerumunan yang ditimbulkan juga tetap tak dapat dihindari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Kamis (8/7) besok.

Vaksinasi massal kali ini menyasar 50 ribu warga. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dua vaksinasi massal sebelumnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jumlah ini sudah terukur dan sesuai estimasi kepadatannya. Namun, kemungkinan kerumunan yang ditimbulkan juga tetap tak dapat dihindari.

"Persoalan macet itu, hanya persoalan pengaturan saja. Makanya besok tidak ada lagi skrining di sini dan skrining serta antigen sudah di sana (puskesmas)," kata Pepen, Rabu (7/7).

Lebih lanjut, dia menuturkan, proses vaksinasi harus dipercepat guna menciptakan kekebalan kelompok. Apalagi, kasus aktif masih tinggi.

"Sebenarnya kita lagi berlomba dengan nyawa orang juga. Bukan berarti di vaksin imun kita kebal, tapi minimal imunnya meningkat," ungkapnya.

Seperti vaksinasi sebelumnya, peserta diminta untuk melakukan pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP dan KK ke kantor Kelurahan domisili. 

Bagi warga kota, tidak perlu surat pengantar RT/RW. Surat pengantar RT/RW hanya dibutuhkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi, namun tidak ber-KTP Kota Bekasi lalu sertakan Surat Pengantar RT/RW hanya dengan fotokopi KTP.

Untuk beberapa wilayah di Kota Bekasi memberlakukan pendaftaran melalui RT/RW, namun pastikan terlebih dahulu RT/RW setempat sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar ketika mendaftar di RT/RW secara kolektif, akan disampaikan kepada pihak Kelurahan. Pada dasarnya, pusat pendaftaran adanya di kantor kelurahan domisili.

Proses skrining/pemeriksaan kesehatan yang disertai dengan tes rapid/swab antigen juga masih sama seperti sebelumnya akan dilaksanakan pada H-1 pelaksanaan. Tempat skrining pun akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, yang terpenting lakukan pendaftaran terlebih dahulu, setelah itu, tim pada wilayah akan menginformasikan detail lebih lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement