Rabu 07 Jul 2021 11:23 WIB

9.605 Kendaraan Diputar Balik Saat PPKM Darurat di Jaktim

9.605 kendaraan diputar balik saat PPKM Darurat di Jakarta Timur dalam tiga hari.

Sejumlah petugas gabungan memberikan imbauan putar balik kepada pengendara motor saat melakukan penyekatan di Jakarta Timur.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas gabungan memberikan imbauan putar balik kepada pengendara motor saat melakukan penyekatan di Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat sebanyak 9.605 kendaraan bermotor diputar balik di pos penyekatan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah tersebut.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur,Riky Erwinda, mengatakan jumlah tersebut merupakan data pada 3 hingga 6 Juli 2021. "Penyekatan dilakukan tim gabungan, berlaku bagi semua jenis kendaraan. Saat ini sudah 9.605 kendaraan diputar balikkan," kata Riky Erwinda di Jakarta, Rabu (7/7).

Baca Juga

Riky mengatakan, di wilayah Jakarta Timur terdapat tiga lokasi pos penyekatan, yaitu di Jalan Raya Bogor atau di depan PT Panasonic yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Jawa Barat. Selanjutnya Jalan Raya Kalimalang, di kawasan Lampiri yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, Jawa Barat dan terakhir di kolong Tol JORR Cakung yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Riky menambahkan, kendaraan yang diputar balik terdiri atas 5.835 kendaraan roda dua. Kemudian kendaraan roda tiga sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat ada 3.602 unit, dan kendaraan lebih dari roda empat (truk) ada 150. "Kendaraan tidak diperkenankan melintas masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki alasan yang tepat atau masuk dalam pengecualian," ujar Riky Erwinda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement