Rabu 07 Jul 2021 12:38 WIB

Kejati DKI Bantu Antar dan Ambil Tabung Oksigen di RS

Kejati DKI kerahkan kendaraan dinas untuk bantu mengantar dan mengambil tabung.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat. (Foto: Ilustrasi petugas menaikan tabung oksigen)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat. (Foto: Ilustrasi petugas menaikan tabung oksigen)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya. Langkah ini guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat.

"Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti. Kendaraan tersebut digunakan untuk sementara melayani pengangkutan tabung oksigen ke tempat pengisian oksigen atau agen, kemudian mendistribusikan kembali ke rumah sakit.

Pengerahan armada itu juga akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah kerja DKI Jakarta untuk mengantisipasi kebutuhan distribusi yang mendesak.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengapresiasi kontribusi semua pihak termasuk dari Korps Adhyaksa itu dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19. Selama ini, salah satu kendala yang dihadapi pihak rumah sakit adalah distribusi tabung oksigen karena kurangnya kendaraan untuk mengantar dan menjemput tabung oksigen dari tempat pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.

"Beberapa pemasok oksigen kesulitan armada, kalau rumah sakit butuh armada antar-jemput untuk pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak antara lain Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," katanya.

Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement