Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil

 Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan. Foto: Covid-19 (ilustrasi)
Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan. Foto: Covid-19 (ilustrasi) | Foto: PixaHive

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 hajatan memasuki Bulan Dzulhijjah. Dimana, kata Emil, ada beberapa tanggal di Bulan Dzulhijjah yang sering dipilih masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.

"Tanggal yang cukup diminati di Bulan Dzulhijjah ini akan jatuh pada masa PPKM darurat, yaitu 10 sampai 20 Juni 2021," ujar Emil di Surabaya, Rabu (7/7).

Emil mengaku, pihaknya terus bergerak untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kerap meningkat dlakibat timbulnya kerumunan saat acara hajatan. Protokol kesehatan yang kerap kali diabaikan dalam hajatan menjadi alasan penting dilakukannya antisipasi, karen rentan terjadinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Emil mengatakan, nantinya Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan klaster hajatan.

Baca Juga

"Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM darurat dan sebagainya," ujar Emil.

Sebagai langkah preventif, lanjut Emil, Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim juga akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM darurat. Jika pun seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, kata Emil, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes.

"Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," kata dia.

Kakanwil Kemenag Jatim M. Nur Huda menyampaikan, pihaknya bersedia melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Dengan koordinasi, integrasi, informasi, dan sinkronisasi (KIIS), kita yakin dapat memutus mata rantai Covid-19 ini," ujarnya.

 

Terkait


Manajemen Kontijensi Penanganan Covid Diterapkan di Solo

121 Kendaraan Diminta Putar Balik di Penyekatan GT Ungaran

Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan

Rektor Unisma Ajak Elemen Masyarakat Basmi Covid-19

Penjelasan Mengapa Alquran Bisa Jadi Penawar di Kala Wabah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark