REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jamaika berencana untuk menuntut ganti rugi perbudakan dari Ratu Elizabeth II atas peran Inggris dalam perdagangan budak trans-atlantik.
Menteri Kebudayaan Jamaika Olivia Grange mengatakan pada Selasa (6/7) bahwa petisi yang menuntut kompensasi perbudakan untuk semua warga negara Karibia itu akan diajukan kepada Ratu Inggris.
"Kami sangat senang mengumumkan bahwa kami telah membuat langkah lebih lanjut dalam langkah kami menuju pencarian keadilan bagi para korban dan keturunan dari perdagangan budak trans-atlantik," ujar Grange.
Tuntutan kompensasi perbudakan juga didukung oleh partai oposisi negara itu, Partai Nasional Rakyat (PNP). Jamaika adalah bagian dari Persemakmuran Inggris dan Ratu Inggris secara resmi bergelar Ratu Jamaika.