REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kendaraan seorang pekerja non-esensial dan non-kritikal di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7) siang. Anies kemudian meminta pekerja itu menghubungi bos di kantornya untuk meminta izin agar bisa tetap di rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Bapak mau ke mana?" kata Anies kepada seorang pengemudi kendaraan saat meninjau pos penyekatan di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu.
"Mau kerja, Pak," jawab pengendara.
Anies kemudian meminta pengendara itu menelepon atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di rumah demi kesehatan bersama. "Kenapa tidak di rumah saja? Telepon bos kamu, bilang, 'Suruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam, suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama,'" ujar Anies.
Pengendara itu diminta berfoto bersama Anies. Anies kemudian meminta pengendara itu memutar balik kendaraan untuk pulang ke rumah karena kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, hadir juga Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo serta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo menyebutkan, lalu lintas tampak lengang dan masyarakat sudah mulai mengerti akan kebijakan pemerintah pada hari kelima PPKM Darurat. Personel tiga pilar juga menyeleksi pengendara sepeda motor serta mobil dan mengimbau masyarakat yang melintas untuk membawa kartu identitas atau tanda pengenal bekerja.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto berharap petugas tetap solid saat bertugas dan tidak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan PPKM Darurat.