Rabu 07 Jul 2021 15:32 WIB

Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Risma mengatakan penyaluran 10 kg beras tidak melibatkan Kemensos melainkan Bulog.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. Risma mengatakan penyaluran 10 kg beras tidak melibatkan Kemensos melainkan oleh Bulog. (Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. Risma mengatakan penyaluran 10 kg beras tidak melibatkan Kemensos melainkan oleh Bulog. (Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. Risma mengatakan penyaluran 10 kg beras tidak melibatkan Kemensos melainkan oleh Bulog.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar mensos dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7).

Baca Juga

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, penyaluran oleh Bulog juga agar tidak mengulang kesalahan bansos sebelumnya.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran. “Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” kata mensos.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. “Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas mensos.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog. “Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata mensos.

Sebelumnya, mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi presiden seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. "Jadi, sesuai instruksi presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ungkap mensos.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement