REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang anggota Polres Solok Selatan Aipda Rico Novriandi mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang emas liar di daerah itu.
"Aipda Rico terjatuh dan meninggal dunia saat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas liar di kilometer 12 Pinti Kayu," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto.
Jenazah Aipda Rico sudah dibawa keluar dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Kapolres Solok Selatan beserta staf dan Bhayangkari turut berdukacita atas gugurnya Aipda Rico Novriandi saat melakukan tugas di lapangan.
Saat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas liar, pihaknya menurunkan 10 orang personel ke lapangan. Hasil penegakan hukum tersebut, Polres Solok Selatan mengamankan dua penambang beserta satu alat berat.
"Alat berat masih di lokasi karena belum bisa dibawa keluar," ujarnya.
Dua orang yang diamankan oleh polisi sekarang sedang diperiksa untuk pengembangan kasusnya. Rico Novriandi baru saja naik pangkat menjadi aipda saat Hari Ulang Tahun Bhayangkara, 1 Juli 2021.