Mobilitas Warga DIY Hanya Turun 15 Persen Sejak PPKM Darurat
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satgas Covid-19 berjaga saat penyekatan di Jalan Adisucipto, Yogyakarta, Rabu (7/7). Penyekatan dilakukan untuk proses penyemprotan disinfektan oleh petugas. Penyemprotan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, mobilitas masyarakat masih cukup tinggi sejak diterapkannya PPKM darurat pada 3 Juli 2021 lalu. Hingga saat ini, mobilitas masyarakat di DIY baru turun 15 persen.
"Kepatuhan masyarakat terkait aturan-aturan PPKM masih rendah, mobilitas masyarakat di DIY baru berkurang antara 13-15 persen," kata Noviar kepada wartawan dalam wawancara yang digelar secara virtual, Rabu (7/7).
Sehingga, penurunan mobilitas masyarakat di DIY masih jauh dari target yang ditentukan. Pasalnya, pemerintah pusat sudah menargetkan bahwa mobilitas warga di DIY dan Jawa Tengah setidaknya dapat turun 50 persen atau minimal 30 persen di masa PPKM darurat.
"Kalau seperti ini terus, tidak ada peningkatan disiplin dari masyarakat, kalau masih belum turun (kasus Covid-19) karena mobilitas masyarakat masih tinggi, kita susah habis-habisan, sia-sia yang kita lakukan," ujarnya.
Pihaknya pun akan memperketat penyekatan di tiap kabupaten/kota. Hal ini dilakukan bersama dengan personel gabungan dari TNI dan kepolisian dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.
"Kita berharap kesadaran yang tinggi dari masyarakat, ayo kita tahan diri sampai tanggal 20 Juli. Misalnya tidak ada keseragaman, ada yang disiplin dan ada yang tidak, ada yang mencari celah, ini yang jadi masalah," jelas Noviar yang juga Koordinator Satgas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum itu.
Dengan kesadaran yang tinggi untuk mengurangi mobilitas, pihaknya optimis selama PPKM darurat ini dapat menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan khususnya di DIY. Pasalnya, kasus Covid-19 di DIY beberapa hari ini masih mengkhawatirkan yang dilaporkan di atas seribu kasus baru per harinya.
"Misalnya tidak ada keseragaman (dari masyarakat), ada yang disiplin (menjalankan aturan PPKM darurat) dan ada yang tidak, ada yang mencari celah, ini yang jadi masalah," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan penurunan mobilitas warga di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta minimal sebesar 30 persen.
"Saya mau coba kita menyampaikan monitoring harian efektifitas PPKM Darurat Jateng dan Yogyakarta. Saya mulai dengan penurunan mobilitas di keduanya mengalami kenaikan sekitar 15 persen, namun itu masih di bawah target. Saya harap pencapaian penurunan mobilitas harus minimal 30 persen, kalau bisa 50 persen," kata Luhut dalam rapat koordinasi (rakor) Implementasi PPKM Darurat di Jateng dan Yogyakarta, Selasa (6/7).
Penurunan mobilitas warga ini dipantau melalui Google Traffic, Night Light NASA, dan Facebook Mobility. Penurunan mobilitas warga disebut perlu dilakukan untuk bisa menekan penularan Covid-19.
Berdasarkan analisis, dibutuhkan penurunan mobilitas warga sebesar 30 persen untuk Covid-19 varian Alpha dan 50 persen untuk varian Delta, agar jumlah kasus Covid-19 dapat menurun.