REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku sudah membuka posko pengaduan secara daring untuk perusahaan yang mengancam atau memaksa karyawannya untuk bekerja di kantor. Sehingga masyarakat bisa mengadukan hal tersebut dan akan ditindak oleh Kemenaker.
"Sejak awal pandemi kami sudah ada Posko K3 Corona. Itu posko online. Bisa juga akses di bantuan.kemnaker.go.id," kata Anggota Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rintoko Al Muhtaj saat dihubungi Republika, Rabu (7/7).
Berdasarkan pantauan Republika, di bantuan.kemnaker.go.id terdapat empat pilihan menu yaitu pengaduan, FAQ, Aspirasi dan Lapor. Jika ingin melapor harus terlebih dahulu untuk mendaftar diri di website Kemenaker.
Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa perusahaan yang berada Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. Anies kesal lantaran masih ada perusahaan sektor non-esensial yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor atau work from office (WFO) selama masa PPKM Darurat.
Padahal, dalam aturan PPKM Darurat disampaikan bahwa perusahaan non esensial wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen. Adapun aksi sidak itu terekam dalam instastory pada akun Instagram Anies, @aniesbaswedan, Selasa (6/7) siang.
Pada video pertama, Anies mendatangi kantor PT Ray White Indonesia. Dalam video itu, awalnya Anies menanyakan HRD dan manajer perusahaan kepada salah satu karyawan di lokasi tersebut. Saat menemui seorang wanita yang diyakini sebagai HRD PT Ray White Indonesia, Anies pun langsung menegurnya.
"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegur Anies.
Perempuan yang dimarahi Anies itu pun terlihat hanya diam ketika ditegur. Sesaat setelah itu, Anies segera meminta agar para karyawan PT Ray White dipulangkan ke rumah masing-masing dan kantor ditutup. Kemudian, petugas juga langsung menempelkan informasi di pintu masuk bahwa kantor tersebut ditutup untuk sementara.
"Sekarang tutup kantor ya, dan katakan pada semua pulang, taati aturan. Mengerti?" tegas Anies.