REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diikuti oleh kader partai di daerah. Salah satunya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang Mad Romli, yang bergerak membantu masyarakat dalam penanganan covid-19 di wilayahnya. Termasuk penanganan kebijakan PPKM Darurat.
"Saya sendiri sudah menginstruksikan kepada Fraksi Golkar di DPR untuk membantu penanganan pandemi covid-19 di daerah pemilihan masing-masing untuk memberikan bantuan APD dan menyampaikan imbauan terkait PPKM Darurat yang juga diberlakukan di Kabupaten Tangerang," kata Mad Romli (7/6).
Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Tangerang ini mengakui dukungan semua elemen masyarakat dan organisasi termasuk Partai Golkar sangat besar dalam menyelesaikan tugas-tugas pemerintah menangami pandemi ini.
Mad Romli mengaku, sebelum diinstruksikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, kader Golkar di Kabupaten Tangerang sudah bergerak bekerja sama dengan pimpinan lingkungan terkecil di masyarakat. Termasuk pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.
"Kepala Desa, RT, RW dan para kader di kecamatan masing-masing semua bergerak," ujar Romli.
Menurutnya, penggerakan kader partai dan organisasi partai Golkar dalam membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang, sangat dirasakan masyarakat. Apalagi, luas wilayah Kabupaten Tangerang, dengan 29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa ini mendorong semangat semua elemen bergerak membantu penanganan pandemi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memerintahkan seluruh kader Partai Golkar, di DPRD atau yang menjabat sebagai Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, ikut mendorong kebijakan pusat dalam penanganan pandemi covid-19.
"Kita satu langkah dan satu upaya agar bangsa ini selamat dari pandemi Covid," ujar Airlangga dalam acara Dialog Publik dan pembukaan Executive Education Program for Young Political Leaders 2, yang diadakan Golkar Institute secara daring, Senin, 5 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan pemerintah pusat saat ini telah mengambil langkah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 demi mewujudkan target Herd Immunity di tahun 2021.