Rabu 07 Jul 2021 22:57 WIB

Airlangga Ingatkan Pemda Alokasi Dana Lebih Tangani Pandemi

Menko Airlangga dorong pemda alokasikan 8 persen DAU dan DBH bagi pandemi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menangani pandemi Covid-19 di daerah. Hal itu dinilai perlu dilakukan, sebab kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali masih terus meningkat.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menangani pandemi Covid-19 di daerah. Hal itu dinilai perlu dilakukan, sebab kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali masih terus meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menangani pandemi Covid-19 di daerah. Hal itu dinilai perlu dilakukan, sebab kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali masih terus meningkat.

Per 5 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 naik 34 persen dibandingkan 27 Juni. Tepatnya dari 50.513 menjadi 67.891 kasus. 

Airlangga menyebutkan, kenaikan terjadi di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. "Provinsi selain Jawa dan Bali dengan kasus aktif terbesar per 6 Juli 2021 adalah Papua 9.316 kasus, Kalimantan Timur 6.325 kasus, Kalimantan Tengah 5.640 kasus, Kepulauan Riau 5.244 kasus, dan Sumatera Barat 4.156 kasus," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7).

Pemerintah, kata dia, telah menegaskan mulai 6 sampai 20 Juli dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Dalam pengetatan itu dengan assesment yang ketat tingkat empat, telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan,” tuturnya.

Berdasarkan perkembangan kasus di berbagai kabupaten/kota tersebut, Airlangga pun meminta pemda meningkatkan testing, tracing, dan treatment sesuai standar WHO dan Instruksi Mendagri. Pemerintah pun mengalokasi dana demi menyiapkan kebutuhan Covid-19 lainnya seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit, karena di luar Jawa hanya 20 persen yang digunakan menangani COVID-19.

“Kami akan memonitor ini untuk terus ditingkatkan rumah sakit. Agar kapasitasnya menjadi 40 persen untuk Covid-19,” ujar Airlangga.

Dirinya juga meminta pemda menegakkan kedisiplinan masyarakat supaya memakai masker. Sebab di beberapa daerah, kepatuhannya sudah mulai turun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement