Rabu 07 Jul 2021 23:47 WIB

Pedagang Hewan Kurban di Tangerang Keluhkan Sepinya Pembeli

Sekarang untuk laku dua ekor dalam sehari saja sangat sulit.

Kandang Maju Mapan, salah satu usaha BUMMas binaan Rumah Zakat mengadakan Bursa Hewan Kurban yang diselenggarakan pada Sabtu-Ahad (19-20/6) lalu.
Foto: Rumah Zakat
Kandang Maju Mapan, salah satu usaha BUMMas binaan Rumah Zakat mengadakan Bursa Hewan Kurban yang diselenggarakan pada Sabtu-Ahad (19-20/6) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang hewan kurban yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan sepinya pembeli ternak untuk Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dikarenakan masih pandemi Covid-19. "Kalau bicara perbedaan sama tahun-tahun sebelumnya, yang pasti sangat berbeda jauh pembelinya. Sekarang untuk laku dua ekor dalam sehari saja sangat sulit," ungkap Darmansyah (50) salah satu pedagang hewan kurban jenis domba asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, saat ditemui di Tangerang, Rabu (7/7).

Ia menuturkan, selain akibat dari pandemi Covid-19 sepinya pembeli, juga diakibatkan oleh adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021. "Jujur saja, kalau saat ini sangat-sangat berpengaruh terhadap penjualan kami. Apalagi sekarang lagi PPKM darurat," katanya.

Baca Juga

Ia mengaku, biasanya dalam sepekan mendekati Lebaran Idul Adha banyak permintaan dari pemesan. Namun, hingga saat ini masih sepi pembeli. Sehingga, lanjut dia, hasil penjualan hewan kurbannya mengalami penurunan yang cukup drastis hingga mencapai 60 persen. "Biasanya dalam waktu 10 hari mendekati Lebaran sebanyak 30 ekor bisa habis dan kita sudah bisa belanja lagi. Sekarang hanya beberapa ekor saja yang sudah terjual," ungkapnya.

Begitu juga hal senada diungkapkan oleh pedagang hewan jenis sapi, asal Kecamatan Cikupa, Husen (61) mengatakan semenjak sepekan terakhir pembelian hewan kurban di lapaknya masih relatif sepi. Ia mengaku, saat ini hanya baru satu ekor sampai saja yang sudah terjual. Sedangkan enam ekor lainnya belum laku. "Hari ini baru satu saja yang terjual, sisanya tujuh ekor lagi belum terjual," tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk satu hewan kurban jenis sapi dirinya menjual dengan harga Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per ekor. Namun, dengan jumlah harga tersebut bervariasi sesuai bobot atau kualitas dari hewan kurbannya. "Kalau dari harga jualnya bervareasi, tergantung jenis dan bobotnya. kita belum berani untuk naikin harga apalagi kondisinya seperti ini," katanya.

Ia berharap, dengan kondisi dan situasi seperti ini agar penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang segera menurun dan dapat dikendalikan. Sehingga pendapatan para pedagang dapat kembali normal seperti semula. "Mudah-mudahan virus corona ini segera hilang, karena kami (para pedagang) sangat kesulitan," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement