REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income. Per 1 Juli 2021 peringkat mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Mengutip laporan Bank Dunia, assessment terkini mencatat gross national income (GNI) per kapita Indonesia pada 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS. Pada tahun lalu, Indonesia berada level atas negara berpendapatan menengah atas dengan GNI atau pendapatan nasional bruto sebesar 4.050 dolar AS per kapita.
“Indonesia saat ini sejajar dengan Belize, Iran, dan Samoa. Sedangkan Panama, Mauritius dan Romania juga mengalami turun peringkat dari negara high class menjadi negara upper middle income atau negara berpendapatan menengah atas,” tulis laporan Bank Dunia seperti dikutip Kamis (8/7).
Bank Dunia mengungkapkan Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019. Semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita akibat Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020.
Bank Dunia telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Adapun klasifikasi berubah karena setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Pada 2019, klasifikasi GNI negara low income pada level 1.035 dolar AS, lower middle income pada level 1.035 dolar AS sampai 4,045 dolar AS, upper middle income pada level 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income level lebih dari 12.535 dolar AS.
Pada 2020 berubah, low income pada level 1.046 dolar AS, lower middle income pada level 1.046 dolar AS sampai 4,095 dolar AS, upper middle income pada level 4.095 dolar AS sampai 12.695 dolar AS, dan high income pada level lebih dari 12.695 dolar AS.