JAKARTA -- Pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali menyatakan siap memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sesuai keputusan pemerintah pusat, pengetatan PPKM Mikro berlaku pada 6-20 Juli di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi. Pengetatan ini menyusul lonjakan kasus harian yang terjadi dalam sepekan terakhir tidak memperlihatkan tren...
Berita Lainnya