Kamis 08 Jul 2021 13:03 WIB

Indonesia Turun Kelas Bawah, Kemenkeu: Tak Bisa Terhindarkan

Kepala BKF Kemenkeu kondisi turun kelas karena pendapatan terjadi di banyak negara

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar, bahkan krisis kesehatan telah memberi dampak mendalam terhadap kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar, bahkan krisis kesehatan telah memberi dampak mendalam terhadap kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan merespon laporan Bank Dunia mengenai penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Pada laporan Bank Dunia World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Tercatat pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar, bahkan krisis kesehatan telah memberi dampak mendalam terhadap kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

Baca Juga

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif hampir seluruh negara, termasuk Indonesia pada 2020. Maka demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/7).

Meski demikian, menurutnya, respons kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Febrio menuturkan pemerintah secara konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

"Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat. Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin saat pandemi," ungkapnya.

“Sehingga, di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020,” ucapnya.

Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia pada 2020 dapat mencapai 11,8 persen. Artinya, kata Febrio, program PEN pada 2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari lima juta orang dari kemiskinan. 

“Program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021,” ucapnya.

Menurutnya saat ini pemerintah juga terus bekerja keras menghadapi kondisi pandemi. Adapun peningkatan kasus harian Covid-19 sejak akhir Juni direspons cepat oleh pemerintah, dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat, yakni PPKM Darurat di Jawa dan Bali selama periode 3 Juli sampai 20 Juli 2021. 

Protokol kesehatan 5M diperkuat, kesiapan layanan kesehatan dan 3T ditingkatkan. Adapun target vaksinasi per hari terus dinaikkan secara bertahap mencapai level 1,5 juta sampai tiga juta vaksinasi per hari. 

“Pemerintah juga mengantisipasi melalui penguatan program perlindungan sosial sebagai bantalan yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement