REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keributan yang sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Darurat antara anggota Paspampres dan aparat polisi yang bertugas sempat berbuntut panjang. Akibat kejadian di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7) itu, malam harinya puluhan anggota Paspampres mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk menemui anggota polisi yang bertindak kasar kepada Praka Izroi, anggota Paspampres yang sempat diadang oleh petugas.
Menanggapi kejadian ini, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan, seharusnya petugas penyekatan di lapangan sudah memahami aturan PPKM Darurat. Petugas, ujarnya, perlu tahu bahwa ada pekerja sektor esensial yang boleh melewati penyekatan sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Saya sudah koordinasi dengan Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat," ujar Danpaspampres, Kamis (8/7).
Mayjen Agus menjelaskan, tidak semua anggota Paspampres tinggal di asrama. Sebanyak 75 persen dari seluruh anggota Paspampres justru tinggal di luar asrama, tersebar di wilayah Jabodetabek. "Setiap hari pulang pergi dinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," katanya.
Terkait dengan adanya anggotanya yang mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Mayjen Agus mengatakan, para anggota Paspampres hanya ingin meyakinkan apakah oknum petugas yang sempat berbicara dengan nada tinggi terhadap Praka Izroi sudah diberi peringatan. "Karena ini menyinggung institusi negara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, perkara ribut-ribut antara Paspampres dan petugas PPKM Darurat ini berbuntut panjang dan berujung permintaan maaf dari Kapolres Metro Jakarta Barat kepada Komandan Paspampres (Danpaspampres).
Peristiwa itu pertama kali diketahui lewat sebuah video yang beredar luas di media sosial. Video memperlihatkan anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah tak diperbolehkan melintas. Sebab, Izroi tidak mau memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas di titik penyekatan. Adu mulut pun terjadi antara Izroi dan sejumlah petugas.
Izroi mengaku tak mau memperlihatkan KTA karena petugas di sana tak menggunakan baju dinas. Izroi juga mengatakan sedang buru-buru karena hendak bertugas. Ketegangan itu berujung dengan kericuhan. Sejumlah petugas penyekatan mengerubungi Izroi dan ada juga yang memiting lehernya.
Akhirnya, Izroi memperlihatkan KTA-nya setalah ada petugas TNI di sana. Ia pun diperbolehkan melintas. Perkara ini ternyata berbuntut panjang. Pada Rabu (7/7) malam, puluhan anggota Paspampres mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk menemui anggota polisi yang bertindak kasar kepada Praka Izroi.
Mereka akhirnya membubarkan diri setelah pihak Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan menemui Danpaspampres. Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo mengakui memang ada kesalahpahaman antara anggotanya dengan anggota Paspampres. Dia pun memastikan kondisi terkini sudah kondusif.