REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO — Pemerintah Jepang akan kembali menetapkan status keadaan darurat di Ibu Kota Tokyo selama Olimpiade digelar pada 23 Juli hingga 8 Agustus mendatang.
Langkah itu dilakukan karena kekhawatiran lonjakan kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) yang dapat terjadi, bahkan hingga berkali lipat selama Olimpiade Tokyo digelar.
Dalam pertemuan para ahli kesehatan pada Kamis (8/7), pejabat pemerintah mengusulkan rencana untuk memulai keadaan darurat di Tokyo mulai Senin (12/7). Olimpiade yang sudah tertunda pada tahun lalu karena pandemi Covid-19 baru dimulai telat ditetapkan akan digelar tanpa diizinkannya kehadiran penonton dari luar negeri.
Namun, dengan status keadaan darurat yang ditetapkan, maka rencana diizinkannya kehadiran penonton lokal juga dibatalkan. Keputusan itu akan dibahas lebih lanjut saat penyelenggara lokal bertemu dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan perwakilan lainnya.
Tokyo saat ini berada di bawah aturan dan langkah-langkah yang tidak terlalu ketat. Hal itu berfokus pada jam operacional bisnis seperti bar dan restoran yang lebih singkat, tetapi terbukti kurang efektif dalam memperlambat penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit Covid-19.