REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma pada Rabu malam memutuskan untuk menyerahkan dirinya ke fasilitas layanan pemasyarakatan, di mana dia akan menjalani hukuman 15 bulan karena menghina pengadilan.
"Warga Afrika Selatan dan Dunia yang terhormat. Harap diperhatikan bahwa Presiden Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan," kata Yayasan Jacob Zuma melalui akun Twitter resminya.
Dia menambahkan bahwa Zuma, 79, sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke fasilitas layanan pemasyarakatan di KwaZulu-Natal, provinsi asalnya.
Yayasan itu mengatakan akan mengeluarkan pernyataan lengkap pada waktunya. Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan pekan lalu menghukum Zuma 15 bulan penjara karena menghina pengadilan.
Dia dinyatakan bersalah karena dengan sengaja menolak untuk hadir di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki korupsi yang terjadi selama hampir satu dekade jabatannya. Mahkamah Konstitusi memerintahkan Zuma untuk menyerahkan diri kepada petugas lembaga pemasyarakatan dalam lima hari atau dia akan ditangkap.
Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah demokrasi Afrika Selatan bahwa seorang mantan presiden dijebloskan ke penjara. Para ahli mengatakan keputusan Zuma untuk menyerahkan diri bertujuan untuk menghindari pertumpahan darah dan ketidakstabilan di negara itu.