Ratusan Sopir Angkot Kota Malang Ikut Vaksinasi Covid-19
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pelaksanaan proses vaksinasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (8/7). | Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 100 sopir angkutan kota (angkot) mengikuti pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (8/7). Selain sopir angkot, kegiatan ini juga menjaring 100 orang keluarga besar Kejari dan warga sekitar.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 serta Hari Ulang Tahun Adhyaksa Dharmakarini ke-21. Kegiatan ini termasuk wujud kolaborasi bersama antara Kejari Kota Malang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. "Terutama dalam upaya percepatan vaksinasi," kata Sutiaji saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejari Kota Malang, Kamis (8/7).
Seperti diketahui, Kota Malang harus menghabiskan 21 ribu vaksin Covid-19 per harinya. Sebab itu, kegiatan yang diselenggarakan Kejari Kota Malang termasuk salah satu cara percepatan vaksinasi.
Sutiaji berharap, 500 ribu sampai 600 ribuan warga Kota Malang bisa mendapatkan vaksin hingga akhir September. "Dengan jumlah perkiraan 70 persen dari jumlah penduduk di Kota Malang," ujarnya.
Program vaksinasi pada dasarnya bentuk kepedulian atas nama kemanusiaan demi keselamatan bersama. Hal ini karena pandemi Covid-19 bukan urusan pemerintah kota semata, tapi kemanusiaan. Oleh karena itu, penumbuhan nilai-nilai kemanusiaan menjadi sebuah kebutuhan saat ini.
Pada kesempatan sama, Sutiaji berpesan kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, vaksin yang sesungguhnya itu tetap disiplin prokes Covid-19. Apalagi saat ini tingkat prokes di Kota Malang masih sangat rendah.
Manfaat vaksin Covid-19 sebenarnya untuk mengurangi risiko terpapar virus. Kemudian juga mengurangi risiko kematian ketika seseorang terpapar Covid-19. Dengan cara ini diharapkan mampu meminimalisasi jumlah kematian dan penyebaran Covid-19.
"Jadi setelah vaksin ini bukan berarti kita berkeliaran tanpa menerapkan pakai protokol kesehatan. Terus berdisiplin, jaga diri sendiri, jaga keluarga, jaga masyarakat," ungkap pria berkacamata ini.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia. Yakni, Jaksa harus ikut serta mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penanggulangan Covid-19.