Kamis 08 Jul 2021 16:52 WIB

KPK Periksa Sekda Bandung Barat Terkait Korupsi Bansos

Selain Asep, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ipi Maryati
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ipi Maryati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin. Dia diperiksa terkait korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Bandung Barat tahun 2020.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan bupati Bandung Barat, AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (8/7).

Selain Asep, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya yakni Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Agus Saefur Romdoni; Staf Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Aji Rusmana, dan Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat, Hilman Farid.

Penyidik KPK juga memanggil Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017-2019, Moch Ridwan Evi, tiga orang PNS yakni, Fauzan Azzima, Chandra Kusuma dan Aan Sopian Gentiana ditambah satu pihak swasta, Rini Rahmawati.