Kamis 08 Jul 2021 17:58 WIB

BRIN Buka Lowongan ASN Kualifikasi S-3

Jenjang S-3 baru dilakukan BRIN dan LIPI selama tiga tahun terakhir.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Andi Nur Aminah
Peneliti (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Peneliti (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka total 325 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan peneliti ahli madya dan ahli muda. Rinciannya yakni formasi CPNS 221 dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 104 orang.

Peneliti yang dibutuhkan BRIN yakni lulusan jenjang doktoral atau S-3. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan ASN dengan jenjang S-3 memang baru dilakukan BRIN dan LIPI selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, syarat ini sesuai dengan standar global.

Baca Juga

"Karena ini adalah riset sains, iptek, ya standarnya harus standar global. Tidak ada kita riset itu standarnya lokal. Norma global, calon periset itu harus S-3. Itulah yang kita pakai sebagai basis penetapan minimal kualifikasi S-3, karena periset kita akan berkompetisi dengan periset global," kata Handoko, dalam telekonferensi, Kamis (8/7).

Ia menjelaskan, periset yang diterima sebagai ASN di BRIN tidak akan diberikan pekerjaan. Para periset didorong untuk menciptakan pekerjaan sendiri berupa riset yang bisa dilakukan menggunakan infrastruktur yang ada.

Adapun formasi PPPK merupakan pekerja berbasis kontrak. Artinya, peneliti yang diterima menjadi PPPK akan menjalani masa kontrak maksimal lima tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan. Sementara untuk CPNS merupakan pekerja yang bersifat permanen.

CPNS ketika diterima nantinya akan melalui proses penjenjangan, karena pada saat diterima mereka berada pada jenjang peneliti ahli muda. Sementara untuk jenjang PPPK, begitu masuk akan menjadi ahli madya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement