Kamis 08 Jul 2021 19:15 WIB

In Picture: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tidak Dihadirkan Saat Konpers

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement