REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan, segera merilis kasus tindak pidana narkoba maupun jaringan dalam jumlah besar. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihak kepolisian memang konsentrasi pada penanganan Covid-19 sebagai pandemi global, namun petugas dari Satuan Reserse Narkoba juga tidak lengah memerangi narkoba.
"Ada satu kasus lagi yang belum kami 'expose' yang barang buktinya cukup besar. Setelah ini kami akan 'expose' lagi," kata Hengki dalam jumpa pers penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Nia Ramadhani, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Hengki menjelaskan, berdasarkan analisis, pihaknya menemukan bahwa umumnya kejahatan di lapangan selama pandemi, seperti begal, tawuran hingga pencurian melibatkan narkoba. Tersangka pelaku kejahatan setelah dites urine menunjukkan hasil positif menggunakan sabu, sehingga memiliki tingkat fatalitasyang lebih tinggi.
Oleh karenanya, Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran telah memetakan sejumlah bandar narkoba, termasuk sindikat pengedar narkoba jaringan dari negara Timur Tengah.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Juni lalu, membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,129 ton. Barang bukti tersebut disita dalam pengungkapan pada empat lokasi berbeda, yakni di Gunung Sindur Bogor; Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Apartemen Basura Jakarta Timur, dan terakhir di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih.
"Kemarin pengalaman dalam waktu 22 hari kita bisa sita 1,1 ton sabu berasal dari perbatasan Iran dan Pakistan. Justru di saat pandemi mereka datang, kami tidak akan lengah," tutur Hengki.