REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pembekalan bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran melalui Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022. Program ini bertujuan menyiapkan para guru untuk melakukan pembelajaran di tahun ajaran baru, baik secara daring ataupun luring.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, pada Juli ini, sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran. Penyelenggaraan pembelajaran tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maka wajib memenuhi prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Prinsip tersebut yakni kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
"Oleh sebab itu, menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala sekolah satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021/2022," kata Nunuk, dalam keterangannya, Kamis (8/7).
Ia berharap, dengan adanya program ini para guru, kepala, dan pengawas sekolah dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan PTM terbatas. Hal yang utama diperhatikan adalah terciptanya pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.