Kamis 08 Jul 2021 21:21 WIB

21 Warga Kabupaten Sukabumi Meninggal dalam Sehari

ke 21 warga yang meninggal itu terpapar Covid-19

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Keluarga berdoa di pusara jenazah teridentifikasi Covid-19 usai dimakamkan (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Keluarga berdoa di pusara jenazah teridentifikasi Covid-19 usai dimakamkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/7) melonjak drastis. Sebab pada Kamis atau hari ke enam penerapan PPKM darurat ini dilaporkan ada sebanyak 21 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Hal ini didasarkan pada data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi. "Penambahan yang meninggal dunia pada Kamis ini yang terbanyak," ujar anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani kepada wartawan.

Baca Juga

Puluhan warga yang meninggal dunia ini berasal dari utara dan selatan Kabupaten Sukabumi. Misalnya dari Kecamatan Jampang Kulon sebanyak tiga orang, Kecamatan Sukabumi empat orang, Kecamatan Cidahu dua orang, Kecamatan Cibadak dua orang, Kecamatan Surade dua orang, dan Kecamatan Warungkiara dua orang.

Dari data Satgas menunjukkan, jumlah warga yang meninggal dunia pada sehari sebelumnya yakni Rabu (7/7) sebanyak 10 orang. Sementara pada Selasa (6/7) jumlah yang meninggal sebanyak satu orang.

Eneng menerangkan, penambahan kasus positif Covid-19 pada Kamis ini juga meningkat yakni sebanyak 125 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 25 orang adalah tenaga kesehatan (nakes) yang di antaranya berasal dari Kecamatan Kebonpedes sebanyak delapan orang dan Kecamatan Surade 12 orang.

Lebih lanjut Eneng mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 pada Rabu sebanyak 116 orang. Pada Selasa sebanyak 62 orang. Sehingga dalam tiga hari terakhir terjadi penambahan kasus positif Covid-19 dan jumlah warga yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement