Jumat 09 Jul 2021 02:49 WIB

Masyarakat Banyak yang Tidak Melapor Saat Terpapar Covid-19

Banyak orang terkonfirmasi Covid-19 tidak melapor

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Covid-19
Covid-19

CICALENGKA, AYOBANDUNG.COM — Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, merupakan salah satu kecamatan yang memiliki kasus aktif Covid-19 cukup tinggi.

Camat Cicalengka Entang mengatakan, beberapa waktu lalu, kasus aktif di Cicalengka mencapai 200 orang. Jumlah tersebut merupakan angka minimal yang diterima dalam laporan, mengingat tidak sedikit orang yang enggan melapor.

"Ini menjadi salah satu masalah di lapangan, banyak orang yang tidak melapor ketika terkonfirmasi Covid," ujar Entang, pada Kamis, 8 Juli 2021.

Data yang dimiliki pihak kecamatan, berasal dari klinik, puskesmas, atau fasilitas medis yang melakukan pemeriksaan tes usap kepada masyarakat Cicalengka.

Namun, tidak sedikit warga yang bekerja di luar Cicalengka juga terkonfirmasi positif covid-19. Mereka mendapatkan hasil pemeriksaan di tempatnya bekerja dan melakukan isolasi di rumah masing-masing tanpa melakukan laporan terlebih dahulu.

"Kemungkinan banyak yang diperiksa di luar cicalengka, hasilnya positif tapi tidak melapor kepada kami," ungkapnya.

Padahal, penanganan Covid-19 akan dikembalikan ke daerah asal domisili seseorang. Dengan banyaknya orang yang terkonfirmasi Covid-19 namun tidak melapor, pihak Gugus Tugas Covid 19 Cicalengka tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal.

"Kami berharap siapa pun warga yang terkonfirmasi Covid agar melapor. Supaya bisa ditangani," ujar Entang. [*]

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement