Jumat 09 Jul 2021 00:32 WIB

Operasi Pangan Gratis Bantu Masyarakat Saat PPKM

Program operasi pangan gratis disambut baik berbagai pihak yang hadir.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Operasi Pangan Gratis Bantu Masyarakat Saat PPKM (ilustrasi).
Foto: Fuji E Permana
Operasi Pangan Gratis Bantu Masyarakat Saat PPKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru saja ditetapkan di Pulau Jawa dan Bali hingga menjelang akhir Juli 2021. Sehingga sejumlah kegiatan ditiadakan, hal ini dilakukan demi menahan laju penyebaran Covid-19 yang mematikan.

ACT mengatakan, berbagai hambatan timbul pasca pemberlakukan kebijakan ini. Sebanyak 70 persen-80 persen pelaku UMKM yang mencoba bangkit, diperkirakan akan kembali merosot lagi. Kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatkan jumlah pengangguran.

Padahal, tiga provinsi yang menerapkan PPKM Darurat masih memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) di atas rata-rata nasional. Yaitu sebesar 6,26 persen. Banten memiliki TPT sebesar 9,01 persen, TPT di Jawa Barat 8,92 peren, dan TPT di Jakarta 8,51 persen pada Februari 2021.

Presiden ACT, Ibnu Khajar, mengatakan, merepons kondisi ini ACT meluncurkan kembali program operasi pangan gratis yang ditujukan untuk masyarakat yang tengah kesulitan di masa PPKM Darurat. Program ini siap mendukung kebutuhan pangan masyarakat di tengah pembatasan aktivitas yang begitu ketat.