Kamis 08 Jul 2021 23:59 WIB

Dinkes Lampung Catat Penambahan 373 Pasien Covid-19

Dinkes Lampung laporkan ada125 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Lampung mencatat bahwa penambahan kasus harian COVID-19 masih terus melonjak menjadi 23.995 usai terdapat 373 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

"Penambahan didapatkan dari 13 daerah dimana tiga kabupaten menyumbangkan lebih dari 50 kasus harian COVID-19 yakni Lampung Timur 72 kasus, Lampung Selatan 64 kasus, dan Lampung Utara 63 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis (8/7).

Kemudian, lanjut dia, pasien COVID-19 dari Kabupaten Pesawaran 35 kasus, Pringsewu 24 kasus, Tanggamus 24 kasus, Lampung Barat 24 kasus, Lampung Tengah 16 kasusu, Pesisir Barat 13 kasus, Mesuji lima kasus, Tulangbawang Barat dua kasus, Kota Bandarlampung 15 kasus dan Metro 16 kasus. Dia juga mengungkapkan bahwa dari 373 penambahan pasien positif COVID-29 tersebut sebanyak 249 merupakan kasus baru dan 124 lainnya hasil dari penelusuran (tracing) pasien sebelumnya.

"Untuk yang menjalani isolasi mandiri ada 305 pasien dan sisanya 68 menjalani perawatan di rumah sakit rujukan," kata dia.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa kasus kematian akibat COVID-19 juga meningkat cukup tajam dengan 17 pasien sehingga total hingga kini orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berjumlah 1.307.

"17 kasus kematian ini masing-masing warga dari Lampung Timur lima orang, Lampung Utara empat, Pringsewu tiga, Lampung Tengah dua, Metro satu, Lampung Selatan satu, dan Lampung Barat satu," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, kasus kesembuhan pasien COVID-19 di Lampung juga terus bertambah menjadi 19.882 orang usai terdapat penambahan 125 yang selesai isolasi.

Meski peningkatan kasus di Lampung masih terus melonjak namun belum ada perubahan status zona penyebaran COVID-19 di 15 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Bappeda Lampung, terdapat tiga zona merah penyebaran COVID-19 di provinsi yakni Pringsewu, Bandarlampung dan Lampung Utara, Kemudian 11 daerah zona oranye yakni, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan Metro dan Tulangbawang, sedangkan satu wilayah yang memilki zona kuning yaitu Tulangbawang Barat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement