REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon dilakukan penyekatan, Kamis (8/7). Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Darurat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memimpin langsung penyekatan di dua lokasi berbeda secara berurutan. Di antaranya, di Kecamatan Weru tepatnya di depan Cirebon Square untuk menyekat pengendara dari arah Majalengka dan Jakarta.
Selain itu, Arif juga memimpin penyekatan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, untuk menghalau pengendara dari arah Kuningan dan Kota Cirebon.
Arif menyampaikan, kegiatan dilaksanakan untuk menyekat kendaraan dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Cirebon. Para petugas juga disiagakan untuk menghalau setiap pengendara asal luar daerah yang melintas.