REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 67,8 miliar per 29 Juni 2021. Adapun jumlah ini berasal dari 68 penawaran umum khususnya dari sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kondisi pasar keuangan terpantau melambat sejak pertengahan Maret sampai Mei 2021.
“Hal ini terdorong oleh dinamika emerging market akibat adanya pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (9/7).
Menurutnya jumlah investor di pasar modal mengalami kenaikan menjadi 5,37 juta atau meroket 96 persen secara yoy. Menariknya, didominasi investor ritel dan investor milenial.
"Saat ini ruang konsumsi lebih sempit sehingga milenial lebih tertarik uangnya dimasukkan di pasar modal. Ini fenomena yang sangat bagus," kata Wimboh.
Pada akhir tahun, OJK memperkirakan dana yang bisa terhimpun di pasar modal akan meningkat kisaran Rp 150 triliun sampai Rp 180 triliun karena masih banyaknya investor baru dari kalangan milenial sebagai investor ritel.