Jumat 09 Jul 2021 09:17 WIB

Segel Kantor Kementan Dibuka Usai Jelaskan Komitmen Pangan

Kantor Kementan sebelumnya disegel oleh satgas karena dianggap langgar PPKM Darurat.

Kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI-Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, Penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas mendapatkan penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.
Foto: Kementan
Kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI-Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, Penyegelan itu dibatalkan setelah Satgas mendapatkan penjelasan dan melakukan pengkajian ulang terkait tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memastikan ketersedian pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan terutama pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak, menjelaskan bahwa PPKM Darurat merupakan aturan ketat yang tidak mungkin dilanggar. Hanya saja, kata dia, Kementerian Pertanian memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan pangan nasional.

Sebelumnya, kantor pusat Kementan diberitakan disegel oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta karena diduga melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, tak berselang lama, penyegelan itu dibatalkan setelah satgas mendapatkan penjelasan dan mengkaji ulang tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional.

"Kementan adalah kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Dan, itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen," kata Musyafak, Kamis (8/7) malam.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement