Jumat 09 Jul 2021 12:15 WIB

Pertamina Pastikan Informasi Penutupan SPBU Hoaks

Pertamina pastikan seluruh SPBU, Pertashop, agen LPG, Fuel Terminal beroperasi normal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Rest Area KM 429 A (Ungaran). Informasi penutupan SPBU sementara pada 12-17 Juli 2021 adalah hoaks atau tidak benar
Foto: istimewa
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Rest Area KM 429 A (Ungaran). Informasi penutupan SPBU sementara pada 12-17 Juli 2021 adalah hoaks atau tidak benar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masyarakat di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta tetap tenang dan mengabaikan informasi yang menyebut adanya penutupan SPBU sementara mulai tanggal 12 hingga 17 Juli 2021.

Pasalnya informasi yang telah beredar luas di masyarakat melalui berbagai media sosial tersebut, merupakan hoaks atau informasi yang tidak benar dan cenderung menyesatkan dan bisa meresahkan masyarakat di masa pelaksanaan PPKM Darurat Jawa- Bali.

"Adanya informasi penutupan SPBU sementara pada 12-17 Juli 2021 adalah hoaks atau tidak benar," kata Unit Manager Communication, Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, Jumat (9/7).

Karena itu ia mengimbau agar masyarakat selalu berhati- hati terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan Pertamina. Karena setiap kebijakan Pertamina selalu disampaikan melalui website dan media sosial resmi Pertamina.

Seluruh SPBU, Pertashop, agen LPG, Fuel Terminal dan Integrated Terminal masih tetap beroperasi dengan normal selama PPKM Darurat. "Sesuai ketetapan pemerintah, pelayanan energi merupakan kategori kritikal. Stok BBM dan LPG pun aman dan mencukupi," lanjutnya.

Sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran Covid-19, lanjut Brasto, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina juga bisa dipastikan telah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi penularan di lingkungan SPBU, Pertamina juga mendorongtransaksi dengan pembayaran cashless atau tanpa uang tunai atau juga dapat dilakukan dengan aplikasi MyPertamina.

Dengan adanya program Pertamina Delivery Service (PDS), konsumen dapat membeli BBM non subsidi, LPG Bright Gas dan pelumas yang akan diantar oleh petugas melalui aplikasi MyPertamina atau call center 135.

Sehingga untuk membantu Pemerintah dalam mengantisipasi berbagai risiko penyebaran Covid-19 di tengah- tengah masyarakat, tidak ada kebijakan untuk menutup sementara kegiatan operasional SPBU. 

"Apabila masyarakat resah dan bingung terdapat pertanyaan terhadap pelayanan Pertamina, dapat mengakses layanan customer service di call center 135 yang akan selalu siap membantu memberikan informasi yang lebih jelas," tandas Brasto.

Sebelumnya, informasi seputar penutupan SPBU tersebut telah beredar luas di masyarakat, melalui berbagai platform media sosial.

Informasi tersebut mencantumkan kalimat "Penutupan SPBU Sementara 12 Juli 2021 -  17 Juli 2021 Sebagai Komitmen Pertamina dalam Mendukung Program Pemerintah dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement