Jumat 09 Jul 2021 12:50 WIB

Korsel Perketat Peraturan Pembatasan Sosial di Seoul

Pejabat Korsel memperingatkan kasus infeksi dapat naik dua kali lipat pada akhir Juli

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL-- Untuk pertama kalinya Korea Selatan akan menerapkan peraturan pembatasan sosial paling ketat di Seoul dan wilayah sekitarnya. Kebijakan yang berlaku mulai Senin (12/6) ini diterapkan setelah angka kasus positif Covid-19 cetak rekor selama dua hari berturut-turut.

Berdasarkan angka kasus infeksi dan kematian akibat Covid-19 nasib Korsel jauh lebih baik dibanding negara-negara industri lainnya. Pada Kamis (9/7) tengah malam mereka melaporkan 1.316 kasus infeksi baru, bertambah dari hari sebelumnya yang sebanyak 1.275.

Baca Juga

Angka vaksinasi di kalangan masyarakat lanjut usia cukup tinggi sehingga belum ada peningkatan signifikan jumlah kasus rawat inap atau kematian. Angka rata-rata kematian masih 1,23 persen dan angka kasus gejala berat pada Kamis kemarin hanya 148, masih di bawah puncak sebelumnya yang terjadi pada akhir Desember lalu.

Namun pejabat tinggi kesehatan Korsel memperingatkan angka kasus infeksi dapat naik dua kali lipat pada akhir Juli. Dalam rapat kabinet yang disiarkan di televisi Perdana Menteri Kim Boo-kyu mengumumkan peraturan pembatasan sosial tahap 4 atau yang paling ketat.

Para pakar mengatakan strategi Covid-19 pemerintah untuk menghindari pukulan terhadap ekonomi yang sudah terjadi di negara lain. "Strategi pemerintah adalah menghindari karantina nasional karena dikhawatirkan berdampak negatif pada ekonomi, level 4 yang paling ketat yang dapat diterapkan," kata mantan presiden Masyarakat Epidemiologi Korea, Kim Dong-hyun.

Peraturan baru ini meminta masyarakat tetap tinggal di rumah selama mungkin. Sekolah juga direkomendasikan untuk menggelar kelas dengan jarak jauh. Pertemuan di atas pukul 18.00 dibatasi hanya dua orang dan unjuk rasa dilarang.

Pertandingan olahraga tidak boleh ada penonton dan hotel hanya boleh mengoperasikan dua pertiga kapasitasnya. Peraturan ini melarang biosko dan konser setelah pukul 21.00.

Klub malam dan bar juga ditutup. Tempat duduk di restoran dan cafe juga dibatasi dan setelah pukul 21.00 juga hanya boleh melayani pesan-antar.

Kantor-kantor diminta untuk menerapkan peraturan kerja yang lebih fleksibel. Bisnis disarankan mengizinkan 30 persen karyawannya bekerja jarak jauh.

Hingga saat ini Korsel melaporkan  165.344  kasus infeksi  dan 2.036 kasus kematian. Sekitar 10 persen dari 52 juta penduduknya sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 sementara 30 persen sudah menerima satu dosis vaksin, sebagian besar berusia di atas 60 tahun.

Korsel ingin mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity pada November mendatang. Harapannya sudah mengimunisasi 70 persen populasi dengan dosis pertama.

"Di Seoul saja sudah tiga hari kasus terkonfirmasi 500, empat dari lima kasus infeksi terjadi di wilayah metropolitan Seoul," kata Perdana Menteri Kim.

Walaupun peraturan pembatasan sosial yang paling ketat baru mulai berlaku hari Senin. Tapi Kim sudah meminta masyarakat menahan diri dari melakukan pertemuan dari Jumat ini.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement