Jumat 09 Jul 2021 13:12 WIB

Masih Ada Sejumlah Pabrik di Sukabumi Langgar PPKM Darurat

Dalam sidak, pabrik diperiksa bagaimana penerapan protokol kesehatan.

Red: Bilal Ramadhan
Unsur Pemkot Sukabumi, TNI, dan Polri memantau PPKM darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Selasa (6/7)
Foto: riga nurul iman
Unsur Pemkot Sukabumi, TNI, dan Polri memantau PPKM darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Selasa (6/7)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Inspeksi mendadak Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan bahwa masih ada sejumlah pabrik di sana yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Kami bersama perwakilan Pemkab Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi,dan DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke beberapa pabrik dan ternyata masih ada pabrik yang tidak menerapkan aturan PPKM darurat," kata Kepala Polres Sukabumi,AKBP Lukman Syarif.

Setiap pabrik yang menjadi sasaran sidak langsung diperiksa bagaimana penerapan protokol kesehatan, jam operasionalnya, perlindungan terhadap karyawan dan pembatasan aktivitas lainnya sesuai peraturan dalam PPKM darurat itu.

Pabrik-pabrik yang melanggar pasti diberikan sanksi, maka tim yustisi yang ikut dalam sidak ini akan mendata pelanggar yang nantinya wajib menjalani sidang di Pengandilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sesuai jadwal yang ditentukan.