Jumat 09 Jul 2021 13:39 WIB

Masih Ada yang Lolos, Polisi Tambah Titik Penyekatan

Ada beberapa lokasi rencananya mulai besok akan ditutup dan dialihan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pengendara menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komjen Sambodo Purnomo Yogo mengakui masih ada masyarakat yang bisa masuk ke Jakarta meski bukan dari sektor esensial dan kritikal. Karena itu pihaknya bakal menambah titik penyekatan dan penutupan di sejumlah ruas jalan.

"Oleh sebab itu ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," ujar Sambodo kepada awak media, di Jakarta, Jumat (9/7).

Baca Juga

Di antaranya, kata Sambodo, di ruas jalan tol Fatmawati dari traffic light TB Simatupang ke Fatmawati akan ditutup dari jam 06.00 hingga 22.00 WIB. Termasuk di Jalan Antasari, baik dari arah tol menuju TB Simatupang yang belok ke arah Jalan Antasari. Namun penutupan itu tidak berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Termasuk titik lainnya akan kita tambah. Semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) Darurat," tegas Sambodo.

Lanjut Sambodo, sementara untuk hari ini, Jumat (9/7) sudah ada penyekatan tanbahan di Cijantung, Jakarta Timur. Kemudian masih ada tiga titik lainnya yang masih dikaji dan dipelajari untuk disampaikan kepada masyarakat. Termasuk apakah ada penambahan di Daan Mogot, karena sebelumnya di sana dan di Batu Ceper sudah ada penyekatan.

"Mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal mohon untuk tetap dirumah saja, karena angka di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," ujar Sambodo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement