REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pembiayaan multifinance terkontraksi satu persen sampai 5 persen pada tahun ini. Hal ini disebabkan mayoritas masyarakat membeli kendaraan bermotor secara tunai.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan realisasi piutang pembiayaan minus 13,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 362,71 triliun per Mei 2021. Sedangkan angkanya juga turun tipis 0,54 persen secara bulanan (month to month/mtm) jika dibandingkan dengan posisi April 2021 sebesar Rp 364 triliun.
"Pembelian kendaraan bermotor tapi banyak tunai, banyak milenial lebih suka beli kendaraan bermotor tunai," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (9/7).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menambahkan pembiayaan multifinance sulit tumbuh tahun ini. Hal ini disebabkan penjualan mobil tahun ini diprediksi hanya 750 ribu unit atau lebih rendah dari posisi sebelum 2020.
"Piutang (pembiayaan) kami harap terus tumbuh bahkan seperti sebelum 2020. Tapi ini tidak akan terjadi karena penjualan mobil diprediksi hanya 750 ribu unit, sebelum 2020 sekitar satu juta unit," kata Suwandi.
Maka demikian, dia memperkirakan piutang multifinance minus tahun ini. Namun, Suwandi tak menyebut angka secara rinci."Jadi masih minus, kontraksi kalau melihat enam bulan pertama yang terjadi saat ini," kata Suwandi.
Dia menjelaskan program restrukturisasi pembiayaan multifinance terus berjalan. Berdasarkan data monitoring APPI, terdapat pengajuan restrukturisasi dari debitur sebanyak 5,75 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 180,92 triliun dan bunga sebesar Rp 48,87 triliun.
Suwandi merinci kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 261.185 kontrak dengan total outstanding sebesar Rp 7,58 triliun dan bunga sebesar Rp 1,83 triliun serta kontrak yang disetujui restrukturisasi 5,13 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 164,42 triliun dan bunga sebesar Rp 44,76 triliun.
Kemudian kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 352.897 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 8,91 triliun dan bunga sebesar Rp 2,28 triliun.