Wali Kota: Perkantoran Nonesensial di Semarang Langgar PPKM

Red: Bilal Ramadhan

Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyegel toko aksesoris fesyen (kebutuhan non esensial) saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021).Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19.
Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyegel toko aksesoris fesyen (kebutuhan non esensial) saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021).Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. | Foto: Antara/Aji Styawan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan perkantoran sektor nonesensial di kota ini masih banyak yang melanggar aturan penerapan PPKM darurat.

"Saat ini Satgas Covid-19 tengah fokus terkait masih banyaknya perkantoran sektor nonesensial yang tidak menjalankan aturan PPKM darurat," kata Hendrar.

Oleh karena itu, kata dia, penyisiran terhadap perkantoran sektor nonesensial yang masih membandel akan diintensifkan. "Tolok ukurnya kalau lalu lintas masih padat, berarti masih banyak perkantoran sektor nonesensial yang buka," kata dia.

Ia memastikan perkantoran sektor nonesensial akan ditertibkan selama PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Menurut dia, penertiban pelanggar PPKM darurat akan dilakukan secara humanis.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyepelekan aturan PPKM darurat. Sementara itu, tingkat penurunan mobilitas masyarakat Kota Semarang berdasarkan perhitungan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi mencapai 19,2 persen.

Wali Kota Semarang menilai angka tersebut masih harus ditingkatkan hingga mencapai target 30 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Disperindag DIY: Pengunjung Pasar Turun 50 Persen

Luhut Minta Vaksinasi dan Bansos Diberi Langsung ke Warga

Penutupan Mal di Bandung Timbulkan Kerugian Rp 27,5 M/Hari

Pemkot Sukabumi Gencarkan Vaksinasi Massal Saat PPKM Darurat

Bima Arya: Perlu Ada Kesamaan Sense of Emergency

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark