REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggeluarkan panduan kegiatan selama isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Pasien diimbau untuk menjalani isoman di rumah diminta untuk memperhatikan beberapa panduan kegiatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Selama menjalani isoman di rumah ada kegiatan yang wajib dilakukan, boleh dilakukan, dan tidak boleh dilakukan," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita di Balai Kota Depok, Jumat (9/7).
Menurut Novarita, untuk kegiatan yang wajib dilakukan antara lain tetap berada di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi. Lalu, melakukan cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin, serta memakai masker dengan benar saat keluar kamar atau ruangan.
"Kemudian, menjaga kebersihan kamar dan rutin disinfektan area kamar yang sering disentuh serta melaporkan kondisi kesehatan setiap hari kepada petugas pemantau melalui Whatsapp," terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan yang boleh dilakukan selama isoman yaitu, membawa laptop, cemilan, maupun buku bacaan. Kemudian, melakukan komunikasi melalui telepon genggam dan melakukan aktivitas positif seperti beribadah, olahraga, membaca, atau menonton.
"Sedangkan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di antaranya keluar kamar, menerima tamu, menggunakan barang sama dengan orang lain, melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain, dan merokok" jelas Novarita
Lanjut Novarita, masa isolasi dilakukan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi positif. Selama menjalani isolasi, petugas kesehatan akan melakukan pemantauan melalui whatsapp. "Selama isolasi, pasien juga diwajibkan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, cukup istirahat, olahraga, cukup terpapar sinar matahari, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya.