REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, pemerintah akan membentuk Satgas oksigen di setiap provinsi di Pulau Jawa. Satgas oksigen ini akan bertugas untuk mendata kebutuhan oksigen di tiap rumah sakit di masing-masing provinsi.
“Mengenai oksigen sudah diputuskan bahwa di Jawa setiap provinsi akan membentuk Satgas oksigen, di mana Satgas oksigen ini akan mendata menggunakan sistemnya tadi saya sampaikan, seluruh kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit di provinsi yang bersangkutan,” kata Menkes dalam konferensi pers Penerapan PPKM Darurat di Luar Jawa Bali, Jumat (9/7).
Satgas oksigen ini akan berhubungan dengan satgas di kantor pusat yang akan menghubungkan antara masing-masing rumah sakit di provinsi terhadap produsen oksigen yang ada di Indonesia. Bahkan jika diperlukan, pemerintah siap untuk melakukan impor oksigen. “Bahkan kalau memang memerlukan kita akan melakukan impor oksigen,” ucapnya.
Menkes mengatakan, kebutuhan oksigen di rumah sakit sebelum terjadinya lonjakan kasus kedua ini sebanyak 400 ton per hari. Namun, saat ini kebutuhan oksigen terus meningkat hingga mencapai 800-1.000 ton per hari.
“Dan kita sekarang sedang mempersiapkan berdasarkan perhitungan kita, kita mungkin memerlukan dengan sangat konservatif sampai dengan 2.400 ton per hari,” jelas Menkes.
Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan cara untuk memasok kebutuhan oksigen tersebut untuk masing-masing rumah sakit yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Sistem inipun nantinya juga akan dilakukan untuk rumah-rumah sakit yang ada di luar Pulau Jawa.