Jumat 09 Jul 2021 22:25 WIB

Bank DKI Buka Sentra Vaksinasi, Daftar Lewat JAKI

Pelaksanaan vaksinasi digelar pada 17-18 Juli.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (27/4). Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta  menggelar program vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi pekerja Industri Keuangan Non Bank dengan target 1.200 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (27/4). Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar program vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi pekerja Industri Keuangan Non Bank dengan target 1.200 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank DKI menyiapkan sejumlah lokasi kantor layanan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi pada 17-18 Juli 2021. Langkah itu dilakukan untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pemberian vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini)," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan resmi, Jumat (9/7).

Menurutnya, pelaksanaan sentra vaksinasi merupakan kolaborasi antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Bank DKI. Kegiatan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan di Bank DKI Kantor Layanan Juanda yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat dan Bank DKI Syariah Matraman yang berlokasi di Jalan Matraman Raya No. 54, Jakarta Timur. 

"Kami siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana, dan infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Herry.

Ia menjelaskan, calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, dan memasukkan NIK serta nama lengkap sesuai KTP. Kemudian, klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal, dan pilih kategori masyarakat umum. "Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi," katanya. 

Setelah proses tersebut selesai, kata dia, hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan. Selain melalui aplikasi JAKI, Bank DKI juga akan melakukan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang berlokasi dekat dengan lokasi sentra vaksinasi Bank DKI.

Herry mengatakan, pemberian vaksinasi juga dilaksanakan untuk keluarga karyawan. Sebelumnya, Bank DKI telah melaksanakan vaksinasi bagi karyawan yang dimulai sejak Maret 2021. Bank DKI pun melaksanakan pemberian vaksinasi kepada warga DKI Jakarta, khususnya melalui kolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk pedagang Pasar Senen, Pasar Kramat Jati, dan SMAN 4 Jakarta.

Menurut dia, program sentra vaksinasi ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta melalui sentra vaksinasi BUMD DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan memberikan vaksinasi kepada 7,5 juta warga. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement