Sabtu 10 Jul 2021 07:06 WIB

Total 112 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah dinyatakan negatif Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) saat memberikan keterangan terkait laporan hasil survei
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) saat memberikan keterangan terkait laporan hasil survei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penambahan 43 kasus baru penularan virus Covid-19. Meskipun, disaat yang bersamaan tercatat 43 pegawai dinyatakan sembuh dari paparan virus SARS-Cov-2 tersebut.

Data hingga Selasa (29/6) lalu mencatat sebanyak 112 pegawai KPK terkonfirmasi positif tertular Covid-19. Dari 112 pegawai yang terkonfirmasi, sebanyak 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri.

"Sehingga, total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat (9/7).

Ipi mengatakan, dari 112 pegawai tersebut enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Dia mengatakan, KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor," katanya.

KPK juga telah membatasi aktivitas di perkantoran dan mengatur waktu kerja guna mencegah penyebaran Covid-19. Lembaga antirasuah itu memberlakukan kebijakan kegiatan di kantor dengan proporsi kehadiran maksimal 25 persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku telah dinyatakan negatif dari paparan virus Covid-19. Penegasan tersebut dia dapati setelah menjalani satu pekan isolasi ditambah tes usap PCR.

"Per tanggal 9 Juli 2021 ini saya baru dapat hasil tes PCR bahwa hasilnya sudah negatif Covid-19," kata Nurul Ghufron.

Dia mengungkapkan kalau kesehatannya kini sudah mulai pulih seperti sebelum terpapar virus Covid-19 seusai menjalani isolasi mandiri dan pengobatan. Dia menyemangati masyarakat bahwa mereka sanggup melawan virus Covid-19 dan melewati pandemi.

"Kepada segenap sahabat semua yang sedang terpapar Covid-19, percayalah Anda semua akan mampu melewati masa inkubasi Covid yaitu 5-7 hari. Setelah itu Anda akan mengalami pemulihan diri," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement