Sabtu 10 Jul 2021 08:45 WIB

Anies Copot Delapan Anggota Dishub

Delapan anggota Dishub terbukti melanggar aturan berkerumun di masa PPKM Darurat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Sebanyak delapan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapatkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, keputusan ini merupakan langkah yang tepat. Sebuah video yang menunjukkan sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta tengah nongkrong di warung kopi viral di media...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement