Sabtu 10 Jul 2021 11:27 WIB

Menkes: Kebutuhan Oksigen Bisa Mencapai 2.400 Ton Per Hari

Di pulau Jawa akan ada Satgas oksigen yang mendata kebutuhan oksigen di tiap RS

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah petugas menurunkan tabung oksigen dari truk di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit, melalui penyediaan tambahan tabung, isi ulang, dan distribusi tabung oksigen seiring masih tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas menurunkan tabung oksigen dari truk di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit, melalui penyediaan tambahan tabung, isi ulang, dan distribusi tabung oksigen seiring masih tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan kebutuhan oksigen nasional medis di tengah lonjakan kasus positif saat ini bisa mencapai hingga 2.400 ton per hari. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan saat sebelum terjadinya kenaikan kasus.

Menurut Menkes, kebutuhan oksigen di rumah sakit (RS) sebelum terjadinya lonjakan kasus kedua ini sebanyak 400 ton per hari. Namun, saat ini kebutuhan oksigen terus meningkat hingga mencapai 800-1000 ton per hari.

“Dan kita sekarang sedang mempersiapkan berdasarkan perhitungan kita, kita mungkin memerlukan dengan sangat konservatif sampai dengan 2.400 ton per hari,” jelas Menkes dalam konferensi pers Penerapan PPKM Darurat di Luar Jawa Bali.

Untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah-rumah sakit di daerah, pemerintah akan membentuk Satgas oksigen di setiap provinsi di Pulau Jawa. Satgas oksigen ini akan bertugas untuk mendata kebutuhan oksigen di tiap rumah sakit di masing-masing provinsi.

“Mengenai oksigen sudah diputuskan bahwa di Jawa setiap provinsi akan membentuk Satgas oksigen, di mana Satgas oksigen ini akan mendata menggunakan sistemnya tadi saya sampaikan, seluruh kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit di provinsi yang bersangkutan,” kata Menkes.

Nantinya, Satgas oksigen ini akan berhubungan dengan satgas di kantor pusat yang akan menghubungkan antara masing-masing rumah sakit di provinsi terhadap produsen oksigen yang ada di Indonesia. Bahkan jika diperlukan, pemerintah siap untuk membuka keran impor oksigen.“Bahkan kalau memang memerlukan kita akan melakukan impor oksigen,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan cara untuk memasok kebutuhan oksigen tersebut untuk masing-masing rumah sakit yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Sistem inipun nantinya juga akan dilakukan untuk rumah-rumah sakit yang ada di luar Pulau Jawa.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement