Sabtu 10 Jul 2021 12:33 WIB

PPKM Mikro, Masjid Raya Sumbar Perketat Prokes 

Imam diingatkan agar ayat tidak terlalu panjang sehingga tidak berlama-lama.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama berlangsungnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padang. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) ini terlihat pada pelaksanaan Sholat Jumat, kemarin. (Foto: Masjid Raya Sumatra Barat)
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama berlangsungnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padang. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) ini terlihat pada pelaksanaan Sholat Jumat, kemarin. (Foto: Masjid Raya Sumatra Barat)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama berlangsungnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padang. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) ini terlihat pada pelaksanaan Sholat Jumat, kemarin. 

"Kami memperketat aturan selama ini diterapkan, kita minta kepada petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," kata Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis, Jumat (9/7).

Baca Juga

Shoban mengatakan, biasanya pengurus masjid selalu menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu badan setiap masuk, mencuci tangan, dan memakai masker. Pada masa PPKM Mikro, masjid akan tetap melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

Untuk jaga jarak ketika sholat, ia mengatakan, imam saat memimpin sholat mengingatkan agar jamaah meluruskan dan merapatkan shaf. Kini, imam hanya mengingatkan agar jamaah meluruskan dan merapikan shaf. 

Jaga jarak juga diterapkan ketika khotbah berlangsung. Saat sedang berlangsung khotbah oleh khatib saat sholat Jumat, ia mengatakan, jamaah diminta agar duduk dengan menjaga jarak dengan tetap memakai masker.

Pengurus masjid juga membatasi waktu khatib memberi khutbah, yakni maksimal 20 menit. "Imam juga menyesuaikan saat memimpin sholat, kita ingatkan agar ayatnya tidak terlalu panjang sehingga tidak berlama-lama," katanya.

Shobhan mengimbau jamaah yang datang ke masjid mematuhi penerapan protokol kesehatan  covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kekhusyukan saat beribadah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement