Sabtu 10 Jul 2021 17:13 WIB

Malta Hanya Izinkan Turis Sudah Divaksin Lengkap

Malta jadi negara Eropa pertama yang minta turis bervaksin lengkap bisa masuk.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Pemandangan Kota Valletta, Malta, dari udara.
Foto: EPA/Lino Arrigo Azzopardi
Pemandangan Kota Valletta, Malta, dari udara.

REPUBLIKA.CO.ID, VALLETTA -- Malta mewajibkan wisatawan untuk membuktikan mereka sudah divaksin. Harapannya langkah ini dapat menahan penyebaran virus corona baru-baru ini.

Mulai Rabu (14/7) mendatang orang yang datang ke Malta harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang diakui pihak berwenang Malta. Artinya sertifikat yang dikeluarkan pemerintah Malta, Uni Eropa atau Inggris.

Baca Juga

Uni Eropa memberikan paspor hijau bagi orang yang sudah divaksin, hasil PCR negatif atau sudah pulih dari Covid-19. Tetapi Malta memutuskan hanya mengizinkan orang yang sudah divaksin dua dosis yang dapat masuk ke negara Kepulauan Laut Tengah itu.

"Malta negara Uni Eropa pertama yang mengambil langkah ini," kata Menteri Kesehatan Malta Chris Fearne, Sabtu (10/7).

Anak-anak berusia 5 hingga 12 harus memberikan membukti hasil tes PCR negatif. Sementara anak di bawah 5 tahun dibebaskan dari semua kewajiban.

Kasus aktif infeksi virus corona di Malta yang populasinya lebih dari setengah juta pada 1 Juli hanya 46. Tapi pada Jumat (9/7) kemarin menjadi 252.

Pemerintah mengatakan 90 persen kasus baru terjadi pada warga yang belum divaksin. Saat ini sudah 79 persen orang dewasa Malta sudah menerima dua dosis vaksin virus corona, dilansir dari AP, Sabtu (10/7). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement