REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kabul terus memonitor situasi keamanan di Afghanistan. KBRI termasuk memantau WNI di Afganistan.
"Untuk memberikan pelindungan bagi WNI yang berada di Kabul, Kemenlu dan KBRI Kabul telah menyusun rencana kontijensi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/7).
Ia mengatakan KBRI selalu menjalin komunikasi dan memonitor keselamatan WNI di Afghanistan. "Sesuai database awal KBRI Kabul, terdapat 46 WNI tinggal di Afghanistan," kata dia.
Namun saat ini sebagian besar telah kembali ke Indonesia. Sehingga saat ini tercatat hanya terdapat 3 WNI yang masih menetap di Afghanistan, pungkas Judha.
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan misi militer AS di Afghanistan akan berakhir pada 31 Agustus 2021 dan meminta rakyat Afghanistan untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Biden mengatakan bahwa dia tidak akan melibatkan generasi lain Amerika ke dalam konflik senjata yang telah berlangsung 20 tahun di negara itu, seperti dikutip dari Reuters.
Berbicara di Ruang Timur Gedung Putih, Biden mengatakan militer Afghanistan memiliki kemampuan untuk mengusir Taliban. Dia menyangkal laporan intelijen AS yang memperkirakan pemerintah dukungan AS di Kabul akan runtuh dalam enam bulan, menyusul kekhawatiran terhadap munculnya perang saudara.