Ahad 11 Jul 2021 11:19 WIB

Eri Keberatan Warga Luar Surabaya Ikut Vaksinasi di G10N

Menurut Eri, banyak karyawan dari perusahaan luar daerah ikut vaksinasi di Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi keberatan terkait banyaknya karyawan perusahaan di luar Surabaya yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gelora 10 November (G10N) Surabaya. Ditambah lagi, mereka yang mengikuti vaksin juga merupakan warga non-KTP Surabaya yang bekerja pada perusahaan di luar daerah. Maka dari itu, petugas pun meminta kepada warga tersebut untuk kembali.

"Tadi saya kembalikan karena yang kita vaksin adalah karyawan yang dia itu bekerjanya di Surabaya. Tapi banyak (karyawan) dari perusahaan (luar daerah). Ini saya mau panggil perusahaannya," kata Eri melalui siaran tertulis, Ahad (11/7).

Baca Juga

Dari hasil asesmen petugas, Eri menyebut, beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memang kantor cabangnya ada di Surabaya. Akan tetapi, untuk kantor pusatnya berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan yang ada di kantor pusat, diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.

"Dia (perusahaan) cabangnya di Surabaya, dia pusatnya tidak di Surabaya, tapi seluruh karyawannya yang ada di pusat dibawa ke Surabaya. Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya, atau orang (non-KTP Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya," ujarnya.

Eri sangat menyayangkan dengan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar daerah tersebut. Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya," kata dia.

Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N ini diutamakan dahulu bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement