Polisi Sekat Empat Perbatasan Menuju Ibu Kota Jateng

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih

Petugas medis melakukan tes cepat antigen COVID-19 kepada pengemudi saat operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19.
Petugas medis melakukan tes cepat antigen COVID-19 kepada pengemudi saat operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19. | Foto: Antara/Aji Styawan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polrestabes Semarang menyekat empat titik perbatasan Ibu Kota Jawa Tengah ini dengan tiga daerah di sekitarnya selama PPKM darurat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan petugas meminta para pengguna kendaraan bermotor yang akan melintas di perbatasan tersebut melengkapi diri dengan dokumen-dokumen.

Dokumen yang dimaksud seperti surat keterangan negatif Covid-19, sertifikat vaksinasi, serta surat keterangan registrasi pekerja. Keempat titik penyekatan tersebut meliputi perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal di Mangkang, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di Taman Unyil, serta Kota Semarang dan Kabupaten Demak di Genuk dan Penggaron.

"Dikanalisasi sejak satu kilometer sebelum titik penyekatan," katanya dalam siaran pers yang diterima Ahad (11/7). Penyekatan ini juga melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, serta satpol PP.

Selain itu, dalam penyekatan tersebut juga sudah disampaikan imbauan dan pemberitahuan tentang adanya penyekatan sejak lima sebelum titik dilaksanakannya kegiatan. Menurut Sigit, dari ribuan kendaraan yang melintas sudah ratusan pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak melengkapi diri dengan dokumen yang diwajibkan.

Baca Juga

Secara keseluruhan terdapat 26 titik penyekatan di Kota Semarang sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Terkait


Polresta Banyumas Salurkan Bantuan bagi Warga Miskin

JCW: Pemda DIY tak Memiliki Sense of Crisis Saat Pandemi

PB IDI Sambut Baik Vaksin Covid-19 Ketiga untuk Nakes

Satgas Covid-19 Pulangkan Pekerja Pabrik Wig 

 Penyekatan di Purwokerto Diperluas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark